Apa itu NIB?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan dalam satu nomor identitas.
Syarat Mengurus NIB
Siapkan dokumen dan data berikut sebelum memulai pendaftaran NIB melalui OSS.
KTP Penanggung Jawab
KTP masih berlaku.
NPWP (Jika ada)
Lampirkan NPWP perusahaan atau pribadi.
Email Aktif
Digunakan untuk verifikasi dan notifikasi.
Nomor Handphone Aktif
Untuk menerima kode OTP.
Aktivitas Usaha
Tentukan jenis dan bidang usaha Anda.
Alamat Usaha
Alamat lengkap sesuai dokumen legal.
Langkah Mengurus NIB Melalui OSS
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan NIB dengan mudah.
Buat Akun OSS
Kunjungi oss.go.id dan daftar akun baru.
Login ke OSS
Login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
Lengkapi Data
Isi data pelaku usaha, data usaha, dan data penanggung jawab.
Pilih KBLI
Pilih Kode KBLI sesuai dengan bidang usaha Anda.
Perizinan Berusaha
Pilih jenis perizinan yang dibutuhkan (NIB, Izin Usaha, atau Izin Komersial).
Cek & Terbitkan NIB
Periksa data yang telah diisi. Jika sudah benar, NIB akan terbit secara otomatis.
Biaya & Waktu Proses
Biaya
GRATIS
Pendaftaran NIB melalui sistem OSS tidak dikenakan biaya apapun.
Waktu Proses
1–3 Hari Kerja
Proses penerbitan NIB biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja setelah semua data lengkap.
FAQ Seputar NIB
Apakah NIB wajib untuk semua jenis usaha?
Ya. Setiap pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, wajib memiliki NIB sebagai identitas resmi untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal di Indonesia.
Apakah NIB berlaku selamanya?
Ya. NIB berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya dan tidak dicabut oleh pemerintah karena pelanggaran ketentuan.
Apakah NIB sama dengan SIUP?
Tidak. NIB adalah identitas pelaku usaha, sedangkan SIUP adalah izin operasional perdagangan. Sejak berlakunya OSS, fungsi SIUP untuk sebagian besar usaha telah tergantikan oleh NIB dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Apakah NIB bisa berubah?
Bisa. Data NIB dapat diperbarui melalui sistem OSS apabila terjadi perubahan data usaha, misalnya perubahan alamat, bidang usaha (KBLI), atau penanggung jawab.
Apakah NIB bisa diurus sendiri?
Bisa. Pendaftaran NIB dapat dilakukan sendiri melalui oss.go.id tanpa biaya. Namun jika ingin proses lebih cepat dan bebas kendala teknis, Anda dapat menggunakan jasa profesional seperti IzinPro.
Apa yang harus dilakukan jika data NIB salah?
Segera lakukan perbaikan data melalui menu perubahan di sistem OSS. Pastikan seluruh data sesuai dokumen legal agar tidak menghambat proses perizinan berikutnya.