JAKARTA — Implementasi Coretax DJP membawa perubahan pada layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem inti administrasi perpajakan tersebut dirancang untuk mengintegrasikan proses registrasi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan layanan perpajakan dalam satu platform.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa Coretax melayani administrasi perpajakan sejak masa Januari 2025. Wajib pajak yang telah terdaftar perlu memastikan akun dapat diakses, sementara wajib pajak baru dapat melakukan proses pendaftaran melalui sistem tersebut.
Dalam pelaksanaannya, perubahan sistem juga diikuti penyesuaian prosedur. Bisnis.com pada 1 Oktober 2026 memberitakan perubahan mekanisme pembetulan SPT di Coretax berdasarkan PER-12/PJ/2026. Mekanisme pembetulan yang sebelumnya menggunakan pendekatan delta diubah menjadi replace untuk sejumlah jenis SPT, termasuk PPh dan PPN. Perubahan ini penting karena memengaruhi cara wajib pajak memperbaiki laporan yang telah disampaikan.
Sebelumnya, CNN Indonesia pada Maret 2026 mengutip pengakuan DJP bahwa sistem Coretax masih mengalami proses penyesuaian dan sejumlah kendala teknis. Situasi tersebut menegaskan perlunya perusahaan tidak menunggu sampai tenggat palladoan untuk memeriksa kesiapan administrasi.
Bagi wajib pajak badan, kesiapan tidak hanya terkait login. Data identitas perusahaan, penanggung jawab, email dan nomor telepon terdaftar, kewenangan akses, pencatatan transaksi, faktur pajak, serta rekonsiliasi pembukuan perlu dikelola secara konsisten. Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses administrasi dan meningkatkan risiko kesalahan pelaporan.
Perusahaan sebaiknya membangun kalender pajak, menetapkan penanggung jawab, menyimpan bukti transaksi secara tertib, dan melakukan pemeriksaan sebelum SPT dikirimkan. Jika terdapat perubahan prosedur, rujukan utama tetap peraturan dan pengumuman resmi DJP.
Rapikan administrasi perpajakan perusahaan Anda dengan pendampingan yang tepat. IzinPro menyediakan dukungan kebutuhan perpajakan dan administrasi bisnis sesuai ruang lingkup layanan. Hubungi IzinPro melalui www.izinpro.co.id atau @izinpro.co.id.





